Beranda » Kegiatan » Koordinasi dan Konsultasi ke LKPP Rl

Koordinasi dan Konsultasi ke LKPP Rl

Inspektorat Kab. Pemalang melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke LKPP Republik Indonesia terkait terkait Pengawasan P3DN, Pengawasan Pencapaian Target Nilai Transaksi e-Purchasing, dan Akun E-Audit Katalog Elektronik pada tanggal 13 s.d. 14 Agustus 2024

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less